REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon pada Selasa (15/3) mendesak pemerintah Israel menghentikan dan mengembalikan wilayah yang mereka sita dari Tepi Barat yang diduduki. Ia mengatakan, langkah Israel tersebut merupakan halangan bagi solusi dua negara.
Juru bicara PBB Stephane Dujarric mengatakan, Ban memandang klasifikasi terbaru oleh Israel atas 234 hektare lahan di Tepi Barat dapat menjadi penghalang bagi solusi dua negara. Tindakan tersebut menurutnya menunjukkan ke arah peningkatan kegiatan permukiman dan menunjukkan Israel terus melakukan konsolidasi untuk mengontrol Tepi Barat.
"Permukiman adalah ilegal berdasarkan hukum internasional. Sekjen mendesak pemerintah Israel menghentikan dan membalikkan tindakan untuk kepentingan perdamian dan perjanjian akhir," katanya seperti dilansir Arutz Sheva, Rabu (16/3).
Pada akhir Januari, Ban menyatakan keprihatinan mendalam tentang laporan dari rencana pemerintah Israel untuk menguasai lahan baru di Tepi Barat. Israel menduduki Tepi Barat selama Perang Timur Tengah pada 1967 dan telah mengendalikannya sejak itu. Langkah tersebut dikutuk oleh masyarakat internasional.
Baca juga: Gedung Putih Khawatir Trump Rusak Reputasi AS