REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ayah Wayan Mirna Salihin, korban kopi berisi sianida,Edi Dharmawan mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo Sukinto. Dharmawan mengaku dituduh sebagai ayah yang tega menjual anaknya sendiri.
Terkait adanya dana asustansi atas kematian Mirna, Dharmawan sekali lagi membantah. Dia menganggap apa yang telah diumbar oleh Yudi adalah kebohongan.
"Saya ke Polda dalam rangka melaporkan Yudi Wibowo Sukinto, dia bicara bohong, buat opini publik yang enggak masuk akal dan mengarah penuduhan saya jual anak dengan asuransi 5 juta US dolar," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/3).
Meski dituduh telah mencemarkan berita bohong, Dharmawan mengaku sempat memberikan peringatan pada Yudi. Peringatan yang dimaksud adalah terkait jabatan Yudi sebagai pengacara namun apa yang keluar dari mulut Yudi dianggap seolah asal bicara.
"Saya sudah bilang di TV, Yudi kamu pengacara jangan salah bicara karena kamu dilihat orang, ternyata dia ini bocor, akibatnya fatal," kata Dharmawan.
Dharmawan menganggap apa yang dilakukan oleh Yudi lantaran pihak Jessica sudah kehabisan akal. Sehingga Yudi memberikan pernyataan yang terkesan asal bicara.
Salah satunya, kata dia, tuduhan kematian Mirna yang disebut baru meninggal setelah dua jam. Padahal sudah jelas Mirna meninggal dalam waktu hitungan menit.
"Sekarang ngomong asuransiin anak dengan nilai 5 juta dollar, lalu bilang Mirna meningal dua jam itu dibikin-bikin, orang anak saya meninggal hitungan menit kok," kata Dharmawan.
Dharmawan meminta Yudi untuk sabar saja menunggu persidangan. Jika memang Yudi memiliki bukti dianjurkan untuk menunjukkan dan tidak perlu berbicara hal lain-lain.
"Dia ngomong begitu mati akal, saya minta dia diam saja biar hakim yang putuskan. Kalo dia ada bukti kasih lihat buktinya, jangan ngomong kiri- kanan enggak karuan," kata Dharmawan.