REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Brimob Detasemen D Polda Metro Jaya Brigadir Aris Candra tewas diduga bunuh diri usai menembak istrinya, AF, hingga meninggal dunia, Rabu (16/3) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Musyafak mengatakan, Brigadir Aris tewas akibat luka tembak pada bagian kepala. "Sejak Sabtu kemarin, kondisinya koma dan tadi pagi juga koma," kata Musyafak, Rabu.
Brigadir Aris meninggal dunia usai menjalani perawatan selama sepekan di Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Sesuai undang-undang, Musyafak menuturkan, penyidik kepolisian akan menghentikan penyidikan kasus penembakan yang diduga dilakukan anggota Brimob itu karena pelaku meninggal dunia.
"Itu (menghentikan kasus) kewenangan penyidik. Akan tetapi, jika pelaku meninggal dunia, kasus dihentikan," ujar perwira menengah kepolisian itu.
Sebelumnya, oknum anggota Brimob Polda Metro Jaya Brigadir Aris diduga menembak istrinya, AF, hingga meninggal dunia di Kampung Tegaldanas Tower, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/3) dini hari.
Usai menembak istrinya, Brigadir Aris mencoba bunuh diri dengan melepaskan tembakan pada bagian kepala. Namun, kondisinya masih kritis. Brigadir Aris sempat menjalani perawatan intensif selama tujuh hari di RS Polri Jakarta Timur. Namun, akhirnya ia meninggal dunia.