REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemkab Purwakarta, Jabar, mendadak menggelar tes urine terhadap pejabat eselon dua dan tiga. Tes tersebut, untuk mengetahui apakah ada di antara para pejabat itu yang mengkonsumsi narkoba ataupun zat adiktif lainnya. Bila ada yang positif, mereka terancam dipecat secara tidak hormat.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, mengatakan, tes urine ini dilakukan secara mendadak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Mereka yang di tes, seperti kepala dinas, sekertaris dinas, camat, kepala bidang, staff ahli, termasuk bupati dan wakil bupati, serta sekertaris daerah.
"Petugas yang mengetesnya dari dinas kesehatan," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Rabu (16/3).
Menurut Dedi, hasil tes ini akan ditembuskan ke kepolisian dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) agar ditindaklanjuti. Adapun sanksi bagi para pejabat yang kedapat positif mengkonsumsi narkoba, yaitu pemecatan dengan tidak hormat.
Kabid Promkes Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Leboy Darmawan, mengatakan, pejabat yang telah mengikuti tes urine ini jumlahnya baru 61 orang. Berarti, belum seluruh pejabat di kalangan eselon dua dan tiga yang ikuti tes ini.
"Untuk yang belum, akan akan ada tes susulan. Tapi, waktunya masih di rahasiakan," ujarnya.
Hasil dari tes urine ini, lanjut Deni, akan diumumkan dua hari kedepan. Nanti, akan diketahui siapa yang positif dan siapa yang negatif. Hasilnya, akan langsung diberikan ke bupati untuk ditindaklanjuti.