REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara pedangdut Saipul Jamil, Nazarudin Lubis, mengatakan, bukti yang telah disertakan oleh pelapornya, AW, tidak kuat. Menurut dia, barang bukti berupa kaus dan celana pendek tidak bisa menceritakan kejadian antara AW (21) dan SJ.
Nazaruddin mengatakan, hari ini Saipul diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya terkait laporan AW atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SJ.
Ia menambahkan, barang bukti yang disodorkan AW, di antaranya foto, kaus, dan celana. Menurut Nazaruddin, bukti foto itu tidak kuat.
"Fotonya saja enggak kenal, apalagi orang tersebut. Fotonya biasa layaknya seorang fan," kata Nazaruddin di Polda Metro Jaya, Rabu (16/3).
Kemudian, kaus dan celana tidak mampu bercerita. Karena Saipul tidak mengenal AW, masuk logika jika Saipul tidak mengingat pakaian yang digunakan AW. "Kalau diperlihatkan foto (saja) itu tak bisa bercerita, apalagi celana," katanya.
Nazaruddin mengatakan, nama dan alamat kliennya yang terdapat dalam laporan juga salah. Karena itu, pihaknya sedang menyiapkan laporan balik atas tuduhan laporan yang tidak memenuhi syarat tersebut.
"Memberi laporan keterangan yang tak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Akan kami ajukan, laporan tak penuhi syarat, akan lapor balik."