Rabu 16 Mar 2016 19:31 WIB

Pembinaan Eks Gafatar Kedepankan Pokok Ajaran Islam

Rep: c25/ Red: Agung Sasongko
Seorang anak ikut bersama dalam bus yang mengangkut eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) saat tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (11/2) malam.
Foto: Antara/Fiqman Sunandar
Seorang anak ikut bersama dalam bus yang mengangkut eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) saat tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (11/2) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembinaan agama jadi bagian penting penanganan eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Untuk itu, dibutuhkan peran pemuka agama untuk memberikan pemahaman Islam.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, menegaskan pentingnya pembinaan keagamaan kepada eks anggota Gafatar, baik yang sudah dipulangkan atau masih di Kalimantan. Menurutnya, pembinaan keagamaan yang diberikan harus bisa mengembalikan mereka, kepada ajaran pokok agama Islam.

"Penting bagi MUI untuk bisa memberikan pembinaan agar kembali ke agama pokok sesuai ajaran Islam," kata Khofifah, Rabu (16/3).

Ia menekankan kalau pembinaan harus diberikan secara menyeluruh, baik kepada pengurus, anggota, pengikut maupun mereka yang sekadar simpatisan. Hal itu, lanjut Khofifah, agar mereka tidak lagi mengembangkan, menafsirkan dan menyiarkan apa-apa yang menjadi pemahaman Gafatar.

MUI yang akan dijadikan garda terdepan pembinaan Kementerian Sosial terkait keagamaan, dimaksudkan agar dapat menerapkan format pokok ajaran Islam sebagai inti pembinaan. Ia berpendapat kalau format seperti itu harus terus diintervensi, agar pemahaman Islam yang sebenarnya dapat masuk dengan baik.

Terkait kemitraan Kementerian Sosial dengan MUI, Khofifah mengaku Memorandum of Understanding (MoU) akan sesegera mungkin dilaksanakan. Ia menambahkan percepatan dilakukan agar pembinaan dapat langsung dilakukan, baik kepada yang sudah dipulangkan maupun menetap.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement