REPUBLIKA.CO.ID, SEMARNG -- Akademisi Universitas Diponegoro Semarang yang juga Sekretaris Tim Revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Tengah Darsono meminta BUMD di Kota Semarang jangan hanya menjadi "jago kandang".
"Jangan hanya jadi 'jago kandang'. Bagaimana menciptakan BUMD yang tidak hanya 'bergerak' di Semarang, namun harus merambah ke BUMD-BUMD di luar Semarang," katanya di Semarang, Rabu (16/3).
Hal itu diungkapkannya usai bertemu dengan Wakil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Ita, pimpinan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Semarang, dan jajaran terkait lainnya.
Menurut dia, selama ini BUMD hanya melihat peluang kerja sama dengan pihak swasta, namun sebenarnya bisa juga dengan BUMD-BUMD lainnya untuk mengoptimalkan berbagai potensi yang dimilikinya.
"Kalau satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kan terbatas, namun BUMD justru memiliki banyak kesempatan. Banyak hal yang sebenarnya bisa digarap," kata pengajar Fakultas Ekonomi Undip itu.
Langkah kerja sama yang dilakukan BUMD juga tidak harus dilakukan secara langsung, kata dia, melainkan melalui anak-anak perusahaan, namun harus memiliki dominasi, terutama jika kerja sama dilakukan dengan swasta.
"Kalangan BUMD di lingkup Provinsi Jateng sudah banyak melakukan terobosan, seperti kerja sama dengan perusahaan di Korea. Kalau mau mencontoh juga bisa melihat BUMD-BUMD yang ada di Bandung," katanya.
Ia mengatakan sebenarnya BUMD memiliki dua peran sesuai porsinya, yakni sebagai tangan panjang pemerintah daerah untuk mendongkrak pendapatan daerah sehingga sudah semestinya potensinya dioptimalkan.
"Kedua, BUMD ini berperan menangani kegiatan yang swasta tidak mampu atau tidak boleh melakukan, sebagai contoh PDAM. Bagaimanapun juga, PDAM memang harus melakukan monopoli pengelolaan air bersih," katanya.
Tujuannya, kata dia, agar pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik karena air memiliki peran vital bagi kebutuhan manusia yang pengelolaannya tidak bisa diberikan kepada swasta.
"Kalau diswastakan, jadi rebutan. Makanya, air tidak boleh ditangani swasta. Ini yang harus dioptimalkan PDAM dengan memberikan pelayanan yang 'balance', baik masyarakat lapisan bawah maupun atas," katanya.