REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedangdut Saiful Jamil dikabarkan harus menjual mobil mewah miliknya demi membayar sembilan orang pengacara. Para pengacara itu mendampinginya sejak dirinya tersangkut kasus dugaan pelecehan seksual pada anak laki-laki di bawah umur.
Namun kuasa hukum Saiful Jamil, Kasman Sangaji membantah kabar tersebut. Kasman mengatakan kliennya yang akrab dengan sapaan Ipul tidak pernah menjual mobil tersebut.
"Sampai saat ini saya belum dengar (mobil) dijual ya," ujarnya.
Kasman menuturkan memang sebelumnya ada mobil Mercy hitam bernomor polisi B 5 PUL yang terparkir di kediaman Ipul di kawasan Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun mobil tersebut dipindahkan karena banyak yang berkunjung di kediaman Ipul.
"Kan temennya banyak yang ke sana (rumah Ipul), kalau (mobil) di rumah akan sempit. Jadi mobil itu masih ada tapi memang tidak di rumah," katanya.
Sekali lagi Kasman menegaskan jika mobil kliennya tidak pernah dijual. Apalagi kata dia alasan dijualnya karena untuk biaya membayar sembilan pengacara yang mendampingi Ipul.
"Tidak pernah (dijual)," ucapnya.
Seperti diketahui Ipul merupakan tersangka atas dugaan tindak pelecehan seksual anak di bawah umur, DS (17). Ipul saat ini mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Kelapa Gading.