REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Inggris pada Rabu (16/3) mengutuk keputusan Pemerintah Israel untuk memperluas lagi permukiman di Tepi Barat Sungai Jordan, dan mengatakan tindakan itu adalah penghalang bagi perdamaian.
"Kami mengutuk keputusan Pemerintah Israel untuk mengambil-alih 585 acre lahan di Tepi Barat sebagai 'tanah negara'. Tindakan semacam itu jelas merusak prospek bagi penyelesaian dua-negara, yang sudah hilang," kata wanita juru bicara Kantor Urusan Luar Negeri Inggris di dalam satu pernyataan.
Israel telah menguasai banyak lanah subur dan menyatakannya sebagai "tanah negara" di Tepi Barat, kata media lokal dan pejabat Israel pada Selasa (15/3).
Pemerintah Inggris menganggap pengambilan lahan tersebut sebagai tindakan tidak sah, dan mendesak Israel agar mengubah keadaan, demikian laporan Xinhua, Kamis pagi.
"Inggris dan mitra internasional terus menyerukan diakhirinya perluasan permukiman, yang tidak sah berdasarkan hukum internasional dan penghalang bagi perdamaian," kata wanita juru bicara itu.
"Jika Pemerintah Israel benar-benar berkomitmen pada penyelesaian dua-negara, makan Israel akan mengubah keputusannya," tambahnya.
Israel menduduki Tepi Barat selama Perang Timur Tengah pada 1967 dan sejak itu telah menguasai wilayah tersebut, dalam tindakan yang dikutuk oleh masyarakat internasional.
Kebijakan Israel untuk memperluas permukiman di Tepi Barat ditentang oleh masyarakat internasional dan dipandang banyak pihak sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.
Israel juga telah memberlakukan blokade ketat atas wilayah lain rakyat Palestina, Jalur Gaza, setelah Gerakan Perlawanan Islam (HAMAS) melalui kekerasan merebut kekuasaan atas daerah kantung pantai itu.