REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Saipul Jamil alias Ipul, Kasman Sangaji membantah dituduh ada perpecahan antara pihak pengacara dengan pihak keluarga Ipul. Kasman mengaku hubungan masih berjalan baik di antara keduanya.
"Alhamdulillah sampai saat ini 100 persen kami masih solid. Tidak ada perpecahan, tidak ada perbedaan pendapat," jelasnya di Polda Metro Jaya, Rabu (16/3).
Kasman mengakui memang sempat ada kesalahpahaman saat sidang prapersidangan kasus Saipul Jamil sebelumnya. Namun yang pasti kata dia, prapersidangan juga sudah dibatalkan.
"Kalau menyangkut praperadilan, itukan hak keluarga. Tapi kami sebagai kuasa hukum SJ juga bertindak adil, artinya Kalau memang urusan keluarga ya monggo tapi kami menyatakan tidak pernah mengajukan praperadilan dan Alhamdulillah praperadilan pun dicabut," jelasnya.
Kasman mengaku sebagai kuasa hukum tugasnya adalah memberikan pandangan-pandangan hukum pada kliennya. Kemudian juga memaparkan apapun akibat-akibat dari setiap keputusan yang diambil kliennya.
Sebelumnya diketahui prapersidangan kasus Ipul sempat bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada (10/3). Hakim Agung PN Jakarta Utara menerima surat pembatalan prapersidangan namun sayang surat pembatalan tersebut dianggap surat gelap oleh pihak pengacara Ipul yang hadir di persidangan.