REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang penyanyi dangdut lagi-lagi tersandung masalah hukum di kepolisian Republik Indonesia. Kali ini penyanyi yang terkenal karena goyangan itiknya, yaitu Zaskia Gotik di laporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan terhadap lambang negara.
Ketua umum LSM Komunitas Pengawas Korupsi Muhammad Firdaus menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (17/2). Kedatangannya merasa terpanggil sebagai masyarakat yang mencintai perjuangan dan pengorbanan para pahlawan kemerdekaan Republik Indonesia.
"Kami sebagai anak bangsa melaporkan saudara ZG ke Polda Metro Jaya dengan sangkaan pasal 57 UU No 24 tahun 2009 tentang penghinaan dan atau pelecehan lambang negara," ujar Firdaus di depan gedung SPK, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/3).
Firdaus memaparkan laporan terhadap ZG adalah terkait sebuah segmen di salah satu televisi swasta yang dimana jawaban ZG dianggap melecehkan negara. Misalnya kata dia, saat ditanya hari kemerdekaan Indonesia tanggal berapa, justru dijawabnya setelah Adzan Subuh tanggal 32 Agustus.
Bahkan saat ditanya lambang Pancasila Sila ke lima, ZG juga menjawab bebek nungguin. Padahal aktris seperti Ayu Tinting dan Julia Perez menjawab Padi dan Beringin.
"Terus sila kelima logonya apa, dia bilang bebek nungging. Itu kan padi dan kapas. Ini kan sila kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita ini, seluruh rakyat Indonesia sedang cari keadilan, seakan-akan (dia) menyepelekan," ujar Firdaus.
Saat ditanyakan perihal latar belakang pendidikan Zaskia, Firdaus mengatakan tetap tidak bisa memaklumi. Menurut dia semua hal yang berbau identitas negara di mana di belakangnya ada sejarah perjuangan yang panjang tidak bisa disepelekan oleh siapa pun dan alasan apa pun.
"Bukan masalah maklum memaklumi, kita harus lakukan introspeksi. Bahwa perjuangan bangsa Indonesia tidak dianggap sepele. Kita harusnya ikut merasakan saat kakek moyang diseret-seret oleh Belanda, Jepang, diperkosa dicacimaki, ditonjok, dirante. Itu harus tau, itu sejarah kelam bangsa Indonesia dan ZG engga boleh sembarangan," ujarnya.