REPUBLIKA.CO.ID, BANDA NAIRA -- Pemerintah berupaya meningkatkan produktivitas perikanan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan jumlah ekspor perikanan.
"Dengan suatu pedoman, bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat umum, bagaimana meningkatkan ekspor kita, bagaimana meningkatkan pajak, meningkatkan lapangan kerja, apa itu sudah dicapai atau belum?" kata JK saat melakukan kunjungan kerja di Banda Naira, Maluku Tengah, Kamis (17/3).
Pemerintah, kata dia, dapat mengambil dan melihat kembali kebijakan yang tepat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. JK menilai, Banda Naira memiliki potensi yang besar, khususnya dalam bidang perikanan. Sebab, daerah ini kaya akan sumber daya alam, baik di daratan maupun lautan.
Dalam mengolah hasil perikanannya, Banda Naira memiliki dua tempat pendingin atau cold storage. Namun, tempat pendingin tersebut tidak berfungsi. Kondisi ini pun memengaruhi jumlah pasokan ikan yang semakin berkurang.
Karena itu, pemerintah berencana menambah jumlah pasokan listrik agar cold storage dapat beroperasi. Menurut dia, pasokan listrik secara nasional memang berkurang sehingga perlu ditambah.
"Nanti saya bicara PLN dulu," kata JK.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan berupa 1.000 kapal nelayan melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sedangkan, pemerintah daerah juga telah memberikan bantuan kepada nelayan melalui program pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, JK menyampaikan, peningkatan produksi ikan juga dapat dilakukan melalui budi daya. JK juga meminta agar lembaga keuangan dapat membantu masyarakat memberikan tambahan modal.
Dalam kunjungan kerja ini, turut dihadiri oleh Ketua Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia serta Asosiasi Pengusaha Kapal Pengangkutan Ikan. Diharapkan, dengan hadirnya pengusaha dalam bidang perikanan ini, dapat membantu mendongkrak produktivitas perikanan.
"Pada ujungnya yang bekerja kan pengusaha, kalau kita bicara peningkatan produktivitas, peningkatakan ekspor, pajak, lapangan kerja, pada ujungnya pengusaha," kata JK menjelaskan.
Lebih lanjut, JK mengatakan, dengan menerapkan moratorium kapal asing, pemerintah perlu meningkatkan kemampuan nasional. Hal itu dapat dilakukan, baik dengan menambah fasilitas maupun meningkatkan kemampuan para pengusaha.
Selain itu, JK juga menilai, larangan transhipment hanya ditujukan untuk kapal-kapal asing. Sedangkan, transhipment bagi kapal-kapal nasional tetap dapat dilakukan.
"Tapi, kalau itu transhipment lokal itu sih mestinya bisa. Karena, tidak efisien kalau tiap kapal kecil pun harus berlayar dua hari dua malam ke pelabuhan terdekat. Karena itu, harus ada kapal pengumpul," kata JK. Bahkan, menurut dia, seharusnya sistem ini diberlakukan di seluruh negara di dunia.