REPUBLIKA.CO.ID, TABANAN -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bali melakukan razia terhadap para pedagang di Pasar Kediri, Kabupaten Tabanan menemukan contoh bahanan makanan yang mengandung bahan pengawet seperti formalin hingga pewarna tekstil yakni Rhodamin B.
Petugas BPOM Provinsi Bali Ni Wayan Ayu Sukarmi seusai mengambil contoh bahan makanan di Pasar Kediri, Kamis mengatakan, beberapa contoh bahanan makanan itu sangat berbahaya bagi kesehatan konsumen.
Ia mengatakan, beberapa jenis bahan makanan yang mengandung bahan pengawet itu antara lain ikan teri mengandung formalin.
Sedikitnya ada lima contoh bahan makan yang diuji tes formalin, namun hanya satu yang positif mengandung bahan pengawet.
"Dari lima sampel makanan yang diambil dan kami uji hanya satu yang positif yaitu ikan teri," ujar Ni Wayan Ayu Sukarmi.
Penjual yang kedapatan bahan dagangannya mengandung formalin, mengaku ikan teri yang dijualnya didatangkan dari Pulau Jawa. Pedagang mengaku hanya menerima pasokan dan dibawakan oleh suplayer.
"Jika dari awal saya tahu tidak akan menampung ikan teri dari Jawa itu, atau yang jelas pasti saya tidak akan jual lagi yang sudah positif berformalin," ujar seorang pedagang.