Kamis 17 Mar 2016 15:00 WIB

Hindari Jeratan Hukum, Lula da Silva Jadi Kepala Staf Pemerintahan

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Mantan Presiden Brasil, Lula Da Silva
Foto: Telegraph
Mantan Presiden Brasil, Lula Da Silva

REPUBLIKA.CO.ID, BRASILIA -- Presiden Brasil Dilma Rousseff menunjuk mantan presiden Luiz Inacio 'Lula' da Silva jadi kepala staf pemerintahan, Rabu (16/3). Menurut pejabat senior Kongres, tindakan ini untuk menolong Lula dari kemungkinan penahanannya karena penyelidikan korupsi.

Kepala koalisi pemerintahan di Majelis Rendah Kongres, Jose Guimaraes mengonfirmasi penempatan Lula di posisi barunya. Sebelumnya, dikutip Aljazirah, Rousseff, Lula dan menteri-menteri senior menggelar rapat pada Rabu pagi.

Kejaksaan mendakwa Lula dengan tuduhan pencucian uang dan penipuan terkait perusahaan minyak negara, Petrobas. Penyelidikan berkelanjutan telah meluas hingga mencapai kepemimpinan tertinggi Brasil. Lula menyangkal tuduhan tersebut.

Setelah menempati posisi ini, Lula hanya bisa diproses hukum oleh Mahkamah Agung. Ia jadi tidak terjangkau oleh penyelidikan federal yang sedang berlangsung. Pada Rabu, Mahkamah Agung menggelar pertemuan untuk memproses tuduhan yang diluncurkan melawan Rousseff Desember lalu.

Ia juga dituduh terlibat dalam skandal korupsi terkait perusahaan minyak negara, Petrobas. Popularitas Rousseff menurun tajam karena hal ini dan turunnya ekonomi negara.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement