Kamis 17 Mar 2016 15:09 WIB

YLKI: Pemerintah Gagal Sediakan Transportasi Publik yang Memadai

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Angga Indrawan
Sejumlah angkutan umum jenis mikrolet beroperasi menunggu penumpang di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (14/3).
Foto: Antara/Yossy Widya
Sejumlah angkutan umum jenis mikrolet beroperasi menunggu penumpang di kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Senin (14/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua pengurus harian yayasan lembaga konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abdi, menilai fenomena munculnya transportasi berbasis online ini, sebagai dampak dari kegagalan pemerintah menyediakan transportasi publik yang layak.

"Ini kegagalan pemerintah menyediakan transportasi yang efektif, manusiawi, dan terintegrasi," kata Tulus, dalam sebuah diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/3).

Bahkan, lanjut Tulus, transportasi publik kerap kali mengancam keselamatan penggunanya, dengan maraknya berbagai aksi kriminal di angkutan umum. Angkutan unum berbasi online ini merupakan antitesis terhadap kondisi transportasi publik yang semrawut.

"Salam kondisi seperti ini, pemerintah dan DPR mesti memberikan solusi bersama," ujar dia.

Sehingga publik tidak menjadi korban dari kekacauan pengelolaan transportasi publik atau angkutan umum. Apalagi, kata dia, fenomena angkutan berbasis online ini sudah mengarah kepada konflik horizontal. 

"Di sisi lain harus ada proses revisi yang mengakomodir dua-duanya," katanya.

Menurutnya, jangan sampai angkutan umum yang ada saat ini mati. Karena bila itu terjadi, angkutan online dinilai akan menaikkan tarif. Pemerintah juga diminta untuk mengintervensi tarif angkutan umum. Sehingga pengusaha tidak bisa seenaknya memberlakukan tarif.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement