REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Achmad Dimyati Natakusuma mengatakan pihaknya selalu mendukung upaya islah.
"Pengen islah, namun islahnya tidak melanggar hukum. Islahnya harus berdasarkan hukum, yang islahnya tidak melanggar hukum dia (Djan Faridz) bilang," katanya, Kamis (17/3).
Dimyati mengatakan islah PPP, jangan sampai keluar dari hukum positif. Terkait dengan pernyataan Ketua Umum Partai Persatuan pembangunan (PPP) hasil Muktamar Surabaya, M Romahurmuziy (Romi) yang mengatakan tidak tahu bagaimana lagi caranya membujuk Dzan Faridz untuk hadir dalam proses pertemuan menuju islah.
"Pak Djan sering hadir, sering bertemu dengan MenkumHAM," ujarnya.
Ia melanjutkan, Djan Faridz juga sering bertemu dengan Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung Suryadharma Ali.Untuk pertemuan yang dilakukan di Jalan Jayamandala VII/2, menurut Dimyati mereka semua pengurus Jakarta. Sebab Fernita Darwis adalah pengurus Jakarta.
"Namun tidak mewakili pak DF, karena inisiatif mereka sendiri," katanya lagi.
Memang Dzan Faridz tidak datang, karena sedang menjalankan umrah. Namun kubu Dzan Faridz menegaskan ingin melakukan islah untuk menyelesaikan konflik di PPP.
"Kita ingin islah, yang di pengadilan juga ingin diselesaikan dengan islah," ucapnya.