REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Direktur Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos mengatakan salah satu dokumen kunci berbagai kasus dugaan pelangaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu, ada di aparat keamanan terutama intelijen. Setara menurut dia sudah lama meminta agar Intelijen Indonesia dan Amerika membuka dokumen kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
"Apa yang dilakukan Komnas HAM mengungkapan kebenaran," katanya di Jakarta, Kamis (17/3).
Menurut dia, penyelesaian kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu tidak bisa melalui jalur non-yudisial atau sekadar permintaan maaf. Harus ada kesungguhan dari kedua belah pihak agar kesalahan serupa tidak kembali.
"Rekonsiliasi bukan sekadar pelukan atau permintaan maaf, ada kekukuhan kedua untuk menarik pembelajaran dari pengungkapan kebenaran," katanya.
Pekan lalu Komnas HAM meminta bantuan Presiden Amerika, Barack Obama membuka dokumen intelijen terkait dengan peristiwa 1965. Komnas HAM diterima pejabat Kementerian Luar Negeri dan Dewan Keamanan Nasional Harrys S Truman di Washington, AS.