Kamis 17 Mar 2016 18:19 WIB

PPP Kubu Djan Tuntut Pemerintah, Yasonna: Kita Layani Saja

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly (kedua kiri) menunjukkan surat keputusan kepada wartawan terkait dengan konflik dan permasalahan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta, Rabu (17/2).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly (kedua kiri) menunjukkan surat keputusan kepada wartawan terkait dengan konflik dan permasalahan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta, Rabu (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan akan melayani dan menanggapi semua tuntutan yang dilayangkan oleh PPP. Ia mengatakan pihaknya akan mengutus Dirjennya untuk menghadapi tuntutan tersebut.

"Kita layani saja. Kita akan datang dan akan kita jawab. Nanti saya tunjuk wakil saya," ujarnya saat ditemui Republika.co.id, Kamis (17/3).

Yasonna pun menilai selama ini pemerintah sudah cukup incarge dalam menangani sengketa yang ada di PPP. Yasonna menilai pemerintah mengambil keputusan yang cukup baik dan tepat.

Ia menilai, semua pihak sudah direspon pemerintah dengan baik. Putusan MA hingga seluruh gugatan. Ia mengatakan, pemerintah harus bersikap. Sikap yang ditunjukan oleh pemerintah dengan membuat pengurus baru.

"Kan udah dibentuk pengurus baru. Jadi kita udah buat keputusan. Masa gak ada pengurusnya. Gak bisa dong," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement