REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT), dicecar 33 pertanyaan saat diperiksa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (17/3). HT diperiksa sekitar lima jam terkait dugaan restitusi pajak perusahaan telekomunikasi PT Mobile 8 Telecom.
HT mulai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus sekitar pukul 15. 12 WIB. Dia baru keluar sekitar pukul 20.20 WIB.
"Ada sekitar 33 pertanyaan yang diajukan ke saya. Kebanyakan ngobrol dan jawaban tidak tahu karena saya memang tidak tahu," kata HT kepada wartawan, Kamis (17/3), malam. (Hary Tanoe Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung).
Menurut HT, pertanyaan berkisar tentang operasional dan transaksi perusahaan serta anak perusahaannya. "Ada sekitar seratusan anak perusahaan. Soal operasional dan transaksi, saya tidak mengetahui semuanya," katanya.
Dia pun menolak jika dugaan restitusi pajak disebut sebagai kasus. Sebab, kata dia, apa yang dilakukan perusahaan terkait dengan retribusi atas kelebihan pajak.