Jumat 18 Mar 2016 11:58 WIB

Lima Ton Bawang Merah Asal Malaysia Gagal Diselundupkan

Rep: Issha Harruma/ Red: Dwi Murdaningsih
Pedagang menata Bawang Merah di Pasar Bitingan, Kudus, Jawa Tengah, Senin (1/3).
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Pedagang menata Bawang Merah di Pasar Bitingan, Kudus, Jawa Tengah, Senin (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polda Sumatera Utara mengamankan lima ton bawang merah selundupan di Deliserdang, Sumut. Dua orang ikut diamankan terkait penyelundupan ini.

"Bawang merah yang diselundupkan ini jenis peking asal Malaysia sebanyak kurang lebih lima ton," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf, Jumat (18/3).

Helfi menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat personel Brimob Polda Sumut ‎melakukan patroli di Jl Medan Binjai Kilometer 17, Sunggal, Deliserdang sekitar pukul 04.40 WIB tadi. Saat itu, petugas melihat dan memberhentikan satu unit mobil colt diesel dengan nomor polisi BK 9414 CA‎.

Ketika diperiksa, ternyata truk tersebut mengangkut bawang merah tanpa dilengkapi dokumen. Diduga, bawang ilegal itu akan diedarkan ke sejumlah pasar di Medan.

"Supir truk atas nama Rudi Suswanto dan kernet bernama Diakuddin turut diamankan. Keduanya warga Aceh Tamiang," ujar Helfi.

Saat ini, Helfi mengatakan, barang bukti bawang selundupan berikut sopir dan kernet truk telah dibawa ke Mapolda Sumut. Petugas Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Sumut masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui pemilik bawang selundupan tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement