REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga, terutama para orang tua, diminta aktif untuk menangkal pengaruh pergaulan buruk pada anak-anak perempuan mereka. Sebab, anak di usia mereka kini rawan disalahgunakan untuk prostitusi.
Berdasarkan hasil pendalaman polisi terhadap kasus Torik Sulistyo (50 tahun), sang mucikari anak baru gede (ABG) yang ditangkap di daerah Jagakarsa Jakarta Selatan, pekan lalu, ditemukan fakta bahwa anak-anak perempuan usia SMP termasuk kelompok yang rentan menjadi pelaku seks bebas.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Jagakarsa, Komisaris Polisi Sri Bhayakari menuturkan, tidak semua anak perempuan yang menjadi korban eksploitasi Torik melacurkan diri karena desakan ekonomi. Bahkan, menurut temuan yang diperoleh aparatnya dalam penyelidikan, sebagian pelacur ABG tersebut justru berasal dari keluarga yang mapan, baik secara finansial maupun status sosial.
"Ada korban yang berasal dari keluarga mampu dan mereka menjual dirinya lantaran menganggap seks bebas itu sudah menjadi lifestyle (gaya hidup). Jadi, tak semua korban melakukan tindakan asusila tersebut karena alasan uang," kata Sri kepada Republika.co.id, Jumat (18/3).
Jajaran aparat dari Polsek Metro Jagakarsa berhasil membongkar kasus prostitusi anak di bawah umur oleh Torik di sebuah warung kopi yang berada di Kompleks Kavling DKI, Jalan Timbul IV G Cipedak Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (10/3). Atas perbuatannya, Torik dikenakan Pasal 76i junto Pasal 88 UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun.
Dari hasil penelusuran polisi, ada 16 anak perempuan yang menjadi korban eksploitasi seksual Torik. Usia mereka antara 15-16 tahun. "Lima korban masih berstatus pelajar kelas IX SMP. Sementara yang 10 anak lagi putus sekolah," kata Sri.