Jumat 18 Mar 2016 16:53 WIB

KPI Diminta Beri Sanksi Tegas Artis Hina Lambang Negara

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Karta Raharja Ucu
Zaskia Gotik
Foto: Postline
Zaskia Gotik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Idhi Muzayat mengimbau agar tidak ada lagi yang menggunakan lambang negara sebagai bahan gurauan. Imbauan itu dikeluarkan KPI terkait kejadian pernyataan kontroversial pedangdut Zaskia Gotik.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, banyak penghibur (entertainer) yang miskin pengetahuan kerap muncul di televisi . "Mereka asal ngomong, asal lucu, sedikit dari mereka yang tampil membawa visi mencerahkan," katanya di Jakarta, Jumat (18/3).

Kalaupun mau melucu, ujar dia, seharusnya punya isi dan punya pesan yang positif. Makanya, KPI tidak cukup sekadar menegur.

"Namun, KPI harus memberikan sanksi yang jelas. Misal, televisi diminta tidak menghadirkan artis-artis yang melakukan penghinaan terhadap lambang negara atau menggunakan isu-isu SARA dalam acaranya," kata Dahnil.

Apalagi, sampai mendiskreditkan agama, suku, atau golongan tertentu. Diharapkan dengan ada sanksi tegas, mereka jadi jera.

(Baca Juga: Menghina Lambang Negara, Zaskia Gotik Dilaporkan ke Polisi)

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement