REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Si pemilik goyang itik, Zaskia Gothic dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Zaskia dianggap telah melecehkan Pancasila dengan menyebut sila ke lima Pancasila berlambang Bebek nungguin.
Republika.co.id mencoba untuk meminta konfirmasi terkait hal tersebut pada pihak manajer Zaskia, Cici. Namun saat dihubungi Cici mengaku sedang ada rapat di kantornya. "Sebentar ya mbak, saya lagi meeting ini di kantor nanti dihubungin lagi," ujar Cici melalui sambungan telepon di Jakarta, Jumat (18/3).
Saat ditanyakan pukul berapa rapat tersebut usai, Cici mengaku belum bisa memastikan. Sekali lagi Cici hanya berujar dengan suara berbisik, dirinya sedang meeting.
Zaskia dilaporkan oleh LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) di Polda Metro Jaya pada Kamis (17/3). Namun oleh pihak kepolisian, khususnya Unit 1 Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadikan LSM KPK sebagai salah satu saksi atas apa yang dilakukan pelantun lagu Satu Jam Saja itu.