Jumat 18 Mar 2016 21:57 WIB

Warga Minta BKSDA Evakuasi Lima Harimau Sumatera di Perkebunan

Harimau Sumatera
Foto: rimanews.com
Harimau Sumatera

REPUBLIKA.CO.ID, MUKOMUKO -- Warga Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengevakuasi lima ekor harimau sumatera (phantera tigris sumatrae) yang berkeliaran di lahan perkebunan kelapa sawit milik PT Agrecinal.

"Warga sudah melaporkan keberadaan harimau sumatera di kebun sawit PT Agrecinal kepada BKSDA Bengkulu. Warga minta BKSDA mengevakuasi harimau tersebut agar tidak menganggu masyarakat," kata warga Kecamatan Ipuh, Evi, saat dihubungi dari Mukomuko, Jumat.

Ia mengatakan, warga pertama kali menemukan harimau sumatera itu pada tanggal 10 Maret 2015 di perkebunan kelapa sawit PT Agrecinal tepatnya di tepi Sungai Teramang Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh.

Saat pertama kali ditemukan, katanya, sepasang induk harimau sumatera baru saja selesai melahirkan tiga ekor anaknya di kebun kelapa sawit milik perusahaan perkebunan tersebut.

"Lima ekor harimau itu, yakni dua ekor induknya dan tiga ekor anak harimau," ujarnya.

"Pada saat itu warga belum berani melaporkan hasil temuannya itu. Pada hari berikutnya warga baru berani melaporkan temuannya kepada Kepala BKSDA Resor Mukomuko Rasidin," ujarnya.

Berdasarkan laporkan warga tersebut, katanya, ditindaklanjuti oleh pihak BKSDA Resor daerah ini ke BKSDA Bengkulu.

BKSDA Bengkulu menjadwalkan mengevakuasi lima ekor harimau sumatera di perkebunan kelapa PT Agrecilnal pada Sabtu (19/3).

Untuk sementara ini, katanya, tidak ada warga terutama buruh harian lepas PT Agrecinal yang berani masuk ke lahan perkebunan kelapa sawit perusahaan tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement