REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Nasrullah meminta agar Badan Narkotika Nasional (BNN) turut dilibatkan dalam proses tes kesehatan pasangan calon kepala daerah. Hal ini diungkapkan Nasrullah menyusul tertangkapnya Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviadi yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.
"Ke depan mestinya BNN harus dilibatkan, Bawaslu akan ajak BNN. Kemarin kan sama sekali tidak ada hingga terbongkarnya kasus ini," ujar Nasrullah di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (18/3).
Ia pun meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakomodasi keterlibatan BNN dalam tes kesehatan pasangan calon kepala daerah melalui Peraturan KPU (KPU), khususnya di Pilkada 2017 mendatang.
"Kalau KPU enggak, kita yang akan memuat dalam peraturan Bawaslu (Perbawaslu)," ujar Nasrullah.
Ia melanjutkan, kedapatannya Bupati yang baru dilantik 17 Februari lalu mencederai kepercayaan masyarakat dalam Pilkada dan sangat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, ke depan pasangan calon yang lolos harus terbebas dari narkoba.
Menurutnya, KPU harus jeli dalam melakukan pemeriksaan tes kesehatan pasangan calon kepala daerah. Jika memang ditemukan indikasi narkoba, maka pasangan calon harus didiskualifikasi.
"Pemeriksaan menyeluruh dan tidak hanya terpaku standarisasi medikal check up, jangan terlampau text book, kalau memang ada kecurigaan, coba bayangkan berapa kerugiannya kalau begini," ujarnya.