Sabtu 19 Mar 2016 00:04 WIB

Ahok Akui Markas Teman Ahok Adalah Aset Pemda

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ilham
Warga memberikan dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan mengisi formulir dan memberikan fotokopi KTP di salah satu posko Teman Ahok di salah satu mall di Jakarta, Jumat (11/3/).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Warga memberikan dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan mengisi formulir dan memberikan fotokopi KTP di salah satu posko Teman Ahok di salah satu mall di Jakarta, Jumat (11/3/).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan rumah yang digunakan sebagai markas Teman Ahok adalah aset milik pemerintah daerah (Pemda). Namun, menurut dia, penggunanannya sah saja karena telah melalui prosedur yang semestinya.

"Itu punya Pemda, kompleks DPRD. Lalu itu dikerjasamakan dengan PT. Sarana Jaya kalau enggak salah," katanya kepada wartawan, Jumat (18/3). (Baca Juga: Yusril Doakan Ahok Selamat dari Kasus Sumber Waras).

Ahok pun mengakui aset berupa rumah itu dibawahi oleh Badan Perencanaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD). Badan itu dipimpin oleh Heru Budi Hartono yang notabene Bakal Calon Wakil Gubernur.

"Iya, betul. Tapi dia bukan kerja sama dengan Teman Ahok. Dia kerja sama dengan PT lain, PT lain nyewa-nyewain," katanya.

Ahok juga mengklaim penggunaan aset itu terbilang legal. Sebab penyewaan aset sudah melewati prosedur sebagaiman mestinya.

"Sah-sah aja karena memang itu udah dilepas gitu. Bukan kita kan, udah lepas," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement