REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan rumah yang digunakan sebagai markas Teman Ahok adalah aset milik pemerintah daerah (Pemda). Namun, menurut dia, penggunanannya sah saja karena telah melalui prosedur yang semestinya.
"Itu punya Pemda, kompleks DPRD. Lalu itu dikerjasamakan dengan PT. Sarana Jaya kalau enggak salah," katanya kepada wartawan, Jumat (18/3). (Baca Juga: Yusril Doakan Ahok Selamat dari Kasus Sumber Waras).
Ahok pun mengakui aset berupa rumah itu dibawahi oleh Badan Perencanaan Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD). Badan itu dipimpin oleh Heru Budi Hartono yang notabene Bakal Calon Wakil Gubernur.
"Iya, betul. Tapi dia bukan kerja sama dengan Teman Ahok. Dia kerja sama dengan PT lain, PT lain nyewa-nyewain," katanya.
Ahok juga mengklaim penggunaan aset itu terbilang legal. Sebab penyewaan aset sudah melewati prosedur sebagaiman mestinya.
"Sah-sah aja karena memang itu udah dilepas gitu. Bukan kita kan, udah lepas," katanya.