REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengirim surat ke Presiden Amerika Serikat Barack Obama untuk meminta berkas lama kasus pelanggaran ham berat. Ini sebagai salah satu langkah penuntasan kasus HAM berat di Indonesia.
Ketua Komnas Ham, Nur Kholis mengatakan, pihaknya sudah menuliskan surat terkait permintaan berkas dan dokumen yang terkait dengan beberapa peristiwa pelanggaran ham berat, seperti peristiwa 65 dan Trisakti. Surat tersebut ia buat pada Kamis (17/3) dan di tunjukan ke Menkopolhukam.
"Kita sudah buat suratnya, hari ini dikirim. Pekan depan kita koordinasi dengan Jaksa Agung soal ini, soalnya ada beberapa nama jendral yang disebut dalam kasus Trisakti," kata Nur Kholis, Jumat (18/3).
Ia mengatakan, pencarian data ini salah satunya untuk melengkapi bahan untuk pembahasan. Meski begitu, Cholis mengatakan penyelesaian mengedepankan jalur rekonsiliasi, sebab jalur hukum tidak bisa ditempuh mengingat kasus yang sudah berlangsung lama.
Menurut dia, untuk membahas ini pada 4 April mendatang, Komnas HAM akan menggelar symposyum yang melibatkan seluruh stakeholder seperti Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, dan Menkopolhukam.
Di satu sisi, Menkopolhukam, Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait penuntasan kasus ini dari Komnas HAM. Ia mentargetkan tanggal 2 Mei mendatang seluruh kasus pelanggaran HAM berat sudah bisa selesai.