REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Keamanan PBB mengadakan rapat terbatas untuk membahas peluncuran rudal balistik yang dicanangkan oleh Korea Utara. Mereka sepakat bahwa peluncuran rudal balistik ini berbahaya dan bisa mengancam stabilitas dunia.
Sekertaris Jendral PBB, Ban Ki-Moon mengatakan, Korea Utara harus menghentikan aksi inflamasi ini. Ia mengatakan, peluncuran ini sangat menggangu. "Situasi di semenanjung Korea sangat menggangu. Kami mendesak Republik Demokratik Rakyat Korea untuk menghentikan ini dan mematuhi kewajiban internasional," kata Ban seperti dilansir SBS.com.au, Sabtu (19/3).
Bulan ini, Dewan Keamanan PBB sudah menjatuhkan sanksi baru kepada Korea Utara. Ia mengatakan, program senjata nuklir tersebut sangat berbahaya dan akan meningkatkan resiko keamanan masyarakat.
Sejak 2006 Korea Utara sudah mendapatkan sanksi dari PBB karena melepaskan empat nuklirnya dan peluncuran roket. Dua peluncuran roket pada awal Januari lalu menambah deretan panjang pelanggaran Korea Utara bagi stabilitas dunia.
Disatu sisi, Korea Utara sempat membantah bahwa pihaknya sudah melepaskan nuklir. Ia mengatakan, peluncuran pada awal Januari lalu merupakan peluncuran satelit damai.
Korea disebut kembali meluncurkan rudal pada beberapa hari lalu. Rudal ini diduga bisa menembus hingga Jepang.