REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedangdut Zaskia Gotik terjerat masalah hukum karena dianggap menghina Pancasila. Pencetus goyang itik itu dirinya tidak dibriefing pihak televisi sehingga ucapan 'bebek nungging' kini dipermasalahkan.
Kuasa Hukum Zaskia, Sunan Kalijaga memberikan catatan penting pada insiden 15 Maret 2016 di stasiun televisi swasta yang membuat kliennya terjerat masalah hukum.
Menurutnya pada saat kejadian kliennya sama sekali tidak diberikan arahan terlebih dahulu sebelum syuting dimulai. Apalagi sambung Sunan, acara tersebut ditayangan secara live yang otomatis disaksikan langsung oleh seluruh masyarakat Indonesia. Sehingga pihak televisi tidak mungkin bisa untuk memotong saat adegan tersebut.
"Dia merasa pada saat itu tidak ada yang briefing dia. Jadi apa yang ia tulis apa yang disampaikan pada saat itu yang menjadi persoalan apa yang ada di kepalanya saat itu," jelas Sunan di Jakarta Pusat, Sabtu (19/3).
Menurutnya, jika Zaskia terlebih dahulu di briefing oleh tim kreatif atau pihak dari penyelenggara acara tentu kliennya dapat menjawab pertanyaan dengan baik.
Sebab Sunan mengakui, masalah pendidikan Zaskia yang minim sehingga membuat si pelantun 'Satu Jam Saja' ini tidak mengetahui harus menjawab apa saat ditanya tentang lambang sila ke lima.
"Demi Allah demi Tuhan bang saya tidak tahu. Kalau saya paham dengan apa yang saya tulis, tentu saya tidak akan menulis seperti itu," kata Sunan menirukan ucapan Zaskia kepadanya.