REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Tiga orang anggota komplotan pencuri kerbau berhasil diringkus jajaran Polres Majalengka. Ketiga tersangka yaitu Sur, Wan, dan Lin diringkus setelah mencuri tiga ekor kerbau milik warga Desa Padaherang, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka.
Pencurian tiga ekor kebrbau tersebut berlangsung Kamis (17/3) dini hari. Ketiga tersangka menuntun ketiga kerbau tersebut dari kandangnya kemudian dimasukan ke dalam mobil boks yang telah disiapkan.
Kasus pencurian tersebut kemudian dilaporkan korban ke polisi. Jajaran Polsek Leuwiunding dan Polsek Sindangwangi, melakukan penyelidikan atas kasus yang sering dialami para pemilik kerbau di daerah Majalengka.
Penyelidikan polisi membuahkan hasil dan meringkus ketiga tersangka di Desa Balagedog, Kecamatan Sindangwangi. Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian Rp 35 juta.