REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Penegak hukum diharapkan agar mengawasi ekstra ketat peredaran narkoba di daerah-daerah miskin di Indonesia. Sebab, hal ini merupakan modus yang dilakukan para bandar obat terlarang itu.
"Praktik yang dilakukan pengedar narkoba tersebut, untuk memperluas jaringan mereka sehingga tidak pernah putus atau berkurang minat konsumen sebagai pengguna barang haram itu," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Syafruddin Kalo di Medan, Sabtu (19/3).
Karena itu, menurut dia, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta institusi terkait lainnya di daerah harus bekerja keras untuk mengantisipasi peredaran maupun jual beli narkoba. Sehingga tidak merusak mental warga masyarakat.
"Peredaran narkoba tersebut, tidak hanya merusak para remaja dan generasi muda, tetapi juga mempengaruhi anak-anak yang belum tahu apa-apa, sehingga mereka jadi ketagihan," ujar Syafruddin.