REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tujuh dari sepuluh pemilih Partai Republik pada putaran Selasa (15/3) lalu mendukung rencana kandidat presiden partai tersebut, Donald Trump, untuk sepenuhnya melarang Muslim memasuki Amerika Serikat. Dilansir dari Mic.com, berdasarkan polling percobaan oleh NBC News tampak sebagian besar pendukung partai tersebut memilih untuk menyetujui larangan yang digagas oleh taipan kontroversial tersebut.
Tampak adanya sentimen yang semakin berkembang terhadap Muslim di Amerika Serikat. Melalui jajak pendapat di beberapa negara bagian, tampak persentase tinggi pemilih Partai Republik yang menyetujui pelarangan terhadap Muslim.
Di Illinois, Carolina Utara, Ohio, dan Florida, lebih dari setengah pemilih mendukung usulan Trump. Sebanyak 67 persen pemilih Illinois dan Carolina Utara setuju dengan Trump untuk melarang Muslim di Amerika. Sedangkan pemilih Ohio dan Florida yang mendukung pelarangan tersebut mencapai 64 persen.
Laporan tersebut juga menambahkan hampir tiga per empat pemilih Partai Republik di Missouri mendukung kebijakan anti-Muslim di Amerika. Namun tidak ada angka persentase pasti sebanyak apa para pendukung tersebut.
Ide awal mengenai pelarangan terhadap Muslim tersebut dicetuskan Trump pada kampanye 2015. Melalui rilis, kandidat presiden tersebut merasa perlu adanya penutupan jalur masuk untuk Muslim menuju Amerika Serikat sebagai bagian langkah memeriksa apa yang menjadi masalah di negara tersebut. Pernyataan tersebut semakin luas ketika Trump yang jelas terlihat anti-Muslim, mengusulkan adanya pusat data mencatat informasi mengenai setiap Muslim yang ada di Amerika Serikat.
Kemudian baru-baru ini, Trump kembali melontarkan pernyataan sentimen terhadap Muslim. Menuding para penganut Islam sangat membenci Amerika Serikat. Saat ini, di samping kontroversi anti-Muslimnya, Trump tengah berada di atas angin, sebagai kandidat dengan pemilih terbesar dari Partai Republik.