Ahad 20 Mar 2016 20:05 WIB

Polisi Didesak Segera Tahan Zaskia Gotik

Zaskia Gotik
Foto: Postline
Zaskia Gotik

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Forum Bela Negara (FBN) Provinsi Bali mendesak pihak penyidik Polri segera menahan pedangdut Zaskia Gotik terkait dengan laporan terhadap kasus pencemaran simbol negara.

Ketua DPD Forum Bela Negara Provinsi Bali Agus Nahak mengatakan, penghinaan simbol negara yang dilakukan Zaskia Gotik sangat memalukan dan melecehkan negara. "Laporan sudah ada ke Polri. Rekaman dari sebuah stasiun televisi swasta juga bisa diperoleh dengan mudah," kata dia di Denpasar, Ahad (20/3).

Artinya, kata dia, bukti-bukti itu sudah bisa dipegang penyidik. "Karena itu FBN Bali meminta kepada penyidik dari Polri agar segera menahan Zaskia Gotik. Ini sangat penting bagi seluruh anak bangsa agar tidak boleh mengulangi kesalahan yang sama yakni menghina simbol negara," katanya.

Ia mengatakan penahanan itu sangat diperlukan agar Zaskia Gotik perlu mendapatkan pembinaan kesadaran berbangsa dan bernegara, cinta tanah air dan bangsa serta memberikan efek jera dan edukasi bagi masyarakat untuk menghormati simbol-simbol negara.

"Intinya kita mengecam dan meminta agar Zaskia Gotik harus dibina kesadaran berbangsa dan bernegara serta cinta Tanah Air dan kesadaran bela negara, dalam hal ini tidak menghina dan melecehakn serta mencandai lambang negara. Makanya kita mendesak agar penyidik segera menahan Zaskia Gotik itu," ucapnya.

FBN Bali menyesalkan candaan pemilik goyang itik (Gotik) tersebut terhadap hal yang sangat substansial di negeri ini. Penahanan terhadap Zaskia akan memberikan efek jera dan edukasi bagi seluruh anak bangsa agar tahu tentang simbol-simbol negara.

Terlebih Zaskia adalah publik figur dan candaan itu dilakukan saat sedang bersiaran di televisi. Sudah jutaan pasangan mata melihatnya dan sejumlah itu pula anak bangsa dipertontonkan dengan candaan yang sangat tidak mendidik tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement