REPUBLIKA.CO.ID,GUNUNG KIDUL -- Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengajukan permohonan surat kekancingan ke Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat untuk penggunaan tanah kasultanan dalam rangka mengembangkan Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari.
"Kami mengajukan surat kekancingan kepada keraton," kata Penjabat Sekda Gunung Kidul Supartono di Gunung Kidul,Ahad (20/3).
Ia mengatakan tanah yang diajukan ke keraton seluas 1.500 meter persegi untuk pengembangan rumah sakit, khususnya parkir. Selain itu juga bisa digunakan untuk menampung pedagang kaki lima yang berada di pintu masuk RSUD saat ini.
"Konsep sudah ada tentang rencana itu," katanya.
Supartono menambahkan perluasan ini untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan memeriksakan ke rumah sakit milik pemerintah itu.
Nanti jalan masuk ke RSUD akan diperlebar. Selain itu, adanya pembangunan UGD dua lantai harus menertibkan pedagang kaki lima.
"Harus dicarikan solusi mengenai pedagang kaki lima, jangan sampai ada yang dirugikan. Harus ada solusi," kata dia.
Manajemen RSUD Wonosari mengharapkan pemerintah daerah melakukan pemindahan atau relokasi kepada pedagang kaki lima yang ada di sekitar pintu masuk RSUD. Hal ini lantaran pada April 2016 akan dibangun UGD di lahan bekas parkir lama.
"Kami sudah meminta kepada pemkab untuk menertibkan pada Januari," kata Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID) RSUD Wonosari Aris Suryanto.
Ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Gunung Kidul sebanyak dua kali dan sampai saat ini belum ada kejelasan. Padahal pada April 2016, pembangunan UGD yang terintegrasi dengan Ruang Anggrek.
"April 2016 masuk lelang dan lokasi berjualan PKL akan digunakan keluar masuk kendaraan proyek," katanya.
Ia mengungkapkan pembangunan UGD dua lantai senilai Rp8,9 miliar ini ditargetkan awal tahun depan sudah selesai dan bisa digunakan untuk pelayanan masyarakat. Sehingga masyarakat bisa menikmati pelayanan RSUD yang lebih baik.
"Kami berharap pembangunan lancar tanpa adanya kendala," katanya.