Senin 21 Mar 2016 10:19 WIB

Gara-gara Bupati Ogan, BNN Sumsel Banjir Permintaan Tes

  Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi dikawal petugas BNN untuk dibawa ke Pusat Rehabilitasi BNN Lido, Jakarta, Jumat (18/3). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi dikawal petugas BNN untuk dibawa ke Pusat Rehabilitasi BNN Lido, Jakarta, Jumat (18/3). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Permintaan tes urine dari berbagai instansi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan mengalami peningkatan pascapenangkapan Bupati Ogan Ilir A.W. Nofiadi terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

"Sekarang ini permintaan tes urine untuk mengetahui ada tidaknya pegawai dan pejabat di lingkungan suatu instansi menjadi pecandu narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan terlarang hampir setiap hari," kata Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol M. Iswandi di Palembang, Senin (21/3).

Dia menjelaskan tigginya permintaan tes urine tersebut menunjukkan kesadaran pimpinan suatu intansi melakukan tindakan pencegahan penyalahgunaan narkoba yang akhir-akhir ini jumlah pencandunya terus mengalami peningkatan dan menyentuh berbagai kalangan masyarakat. Untuk melayani permintaan itu, pihaknya berupaya melakukan pengaturan petugas secara optimal sehingga semua permintaan dapat dilayani dengan baik.

Jika dalam pemeriksaan itu terdapat pegawai atau pejabat yang terindikasi mengonsumsi narkoba, pihaknya mengoordinasikan temuan itu kepada pimpinan instansi yang mengajukan permintaan tes urine untuk dilakukan tindakan sesuai ketentuan. "Hasil tes urine tidak dipublikasikan sebagaimana dilakukan ketika melakukan operasi pemberantasan narkoba, sesuai ketentuan hasilnya diserahkan kepada pimpinan instansi yang mengajukan permintaan pemeriksaan," ujarnya.

Dia menjelaskan upaya pencegahan dengan menggalakkan tes urine tersebut perlu dilakukan karena peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu, sudah masuk ke berbagai lapisan masyarakat dan bahkan melibatkan salah seorang kepala daerah.

Selain melakukan tindakan pencegahan, pihaknya juga berupaya meningkatkan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar narkotika, psikotropika, zat adiktif, serta obat-obatan berbahaya lainnya (narkoba). "Orang-orang yang terlibat dalam jaringan bandar narkoba harus diberikan sanksi hukum yang maksimal bahkan bila perlu dihukum mati, karena perbuatannya dapat mengakibatkan rusaknya generasi penerus bangsa," ujar Iswandi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement