Senin 21 Mar 2016 15:03 WIB

Jessica Pernah Hendak Bunuh Diri dan Terjerat 14 Masalah Kriminal

Rep: c30/ Red: Teguh Firmansyah
Foto keakraban Jessica, Mirna, Hani dan Vera Rusli saat pesta wisuda.
Foto: Facebook/vera rusli
Foto keakraban Jessica, Mirna, Hani dan Vera Rusli saat pesta wisuda.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menjalin kerja sama dengan Australian Federal Police (AFP) untuk menapaki perjalanan Jessica Kumala (27) semasa tinggal di Australia. Hasil penyidikan polisi menemukan adanya rekam jejak tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin melakukan percobaan bunuh diri.

Mantan kapolda Metro Jaya, Tito Karnavian, membenarkan percobaan bunuh diri yang dilakukan Jessica. Hanya saja, bagaimana detail peristiwanya, penyidik, kata dia, tidak bisa menyingkap hal tersebut. "Iya, ada catatan kriminal, di antaranya percobaan bunuh diri," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3).

Selain tentang percobaan bunuh diri, penyidik juga menemukan 14 rekam jejak kriminal Jessica. Namun, kata Tito, polisi belum bisa mengekspose perihal temuan itu karena ada perjanjian dengan pihak Australia.

"Terikat dalam mutual legal agrement (MLA) dengan Australia, setiap statement yang dikeluarkan Polri harus ada kesepakatan," kata Tito menjelaskan seusai dilantik menjadi kepala BNPT.

Tito bersyukur kerja sama penyidik dengan AFP membuahkan hasil yang sangat bagus. Di mana, hasil tersebut nantinya akan menjadi pegangan baru bagi penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan. "Sekarang sudah tahap pemberkasan  untuk dimajukan. Kedua, saya kira ini informasi yang sangat bagus dari Australia," katanya menerangkan.

Penyidik, kata dia, rencananya akan mengambil dokumen catatan kriminal Jessica pada 26 Maret 2016. Di dalam dokumen tersebut, terdapat 14 catatan kriminal mahasiswa alumnus Universitas Billy Blue Collage of Design.

Selain dokumen kriminal, penyidik juga akan menerima rekam catatan medis Jessica semasa hidup di Negeri Kanguru. Ternyata, anak pasangan Imelda dan Winardi Wongso ini sedang menjalani proses pemulihan psikologis. "Karena, sebetulnya yang bersangkutan (Jessica) dalam treatment psikolog," ujar Tito menambahkan.

Baca juga, Gandeng Polisi Australia, Tito: Untuk Telusuri Hubungi Jessica Mirna.

 

 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement