Senin 21 Mar 2016 16:19 WIB

Titik Panas Terpantau di Empat Daerah Kalteng

Titik panas. Ilustrasi
Foto: Antara
Titik panas. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT KALTENG -- Masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) harus mulai mewaspadai ancaman kebakaran lahan karena pantauan satelit menunjukkan sudah ada lima titik panas terpantau di empat daerah pada Senin (21/3) pagi.

"Untuk di Kotawaringin Timur, memang terpantau ada satu titik di Desa Batuah Kecamatan Seranau. Tim dari Polsek dan Koramil setempat tadi malam sudah menuju lokasi dan tadi pagi tim kami dari BPBD menyusul ke sana. Kami masih menunggu laporannya," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutoyo di Sampit, Senin (21/3).

Data dirilis Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Stasiun Bandara Haji Asan Sampit yang merujuk dari pantauan satelit Terra dan Aqua pada Senin pagi, terpantau lima titik panas atau hot spot di Kalimantan Tengah.

Sebarannya yaitu satu titik di Kecamatan Seranau Kabupaten Kotawaringin Timur, satu titik di Kecamatan Jabiren Kabupaten Pulang Pisau, satu titik di Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan dan masing-masing satu titik di Kecamatan Bukit Batu dan Sebangau Kota Palangka Raya.

Mulai terpantaunya titik panas ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Pencegahan dini harus dilakukan agar tidak sampai terjadi kebakaran lahan sporadis.

Sutoyo menegaskan, pihaknya bersama instansi terkait lainnya juga selalu memantau perkembangan pemantauan titik panas. Jika ada titik panas terpantau di Kotawaringin Timur, maka langsung ditindaklanjuti dengan mengirim tim memeriksa langsung ke lokasi titik koordinat titik panas tersebut.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kotawaringin Timur sejak jauh hari melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Sosialisasi dilakukan secara maraton ke seluruh kecamatan dengan melibatkan kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat dan pihak terkait lainnya.

Antisipasi dini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, pemerintah daerah melarang masyarakat membakar lahan karena akan menimbulkan dampak buruk bagi semua orang. "Bagi yang nekat melanggar, maka harus siap menerima sanksi hukum atas perbuatan itu," katanya.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur bersama TNI, Polri dan pihak terkait lain, sangat serius berupaya mencegah kebakaran lahan di daerah ini. Tahun lalu, Kotawaringin Timur, termasuk daerah terparah di Kalimantan Tengah yang dilanda kebakaran hutan lahan sehingga berdampak pada perekonomian dan kesehatan masyarakat.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement