REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Data Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ada sebanyak 40 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 47 kecamatan. "Dari jumlah tersebut baru 20 persen RTLH atau sekitar 8 ribu unit yang sudah diperbaiki oleh Pemkab Sukabumi," kata Kepala Dinsos Kabupaten Sukabumi, Nasihudin Nasution di Sukabumi, Senin (21/3).
Menurut dia, minimnya anggaran APBD setempat untuk membangun RTLH menjadi rumah layak huni sehingga pengentasannya menjadi lamban. Harus diakui untuk mengentaskan RTLH ini perlu anggaran yang tidak sedikit. Bahkan untuk tahun ini saja Pemkab Sukabumi menggelontorkan dana sebesar Rp 2,6 miliar.
Dia mengatakan, anggaran tersebut hanya bisa membangun atau membedah satu sampai dua unit RTLH di satu desa. Artinya jika ditotalkan jumlahnya mencapai sekitar 650 unit. Selain itu, setiap tahun anggaran untuk RTLH berbeda-beda, bahkan beberapa tahun lalu pemkab sempat mampu memperbaiki empat rumah di setiap desa.
"Dengan anggaran tersebut, setiap RTLH mendapatkan jatah sekitar Rp 4 juta untuk pembangunan rumahnya. Untuk mendapatkan bantuan tersebut setiap desa mengajukan proposal yang kemudian diverifikasi dengan jangka waktu sekitar satu tahun. Anggaran yang dikucurkan melalui APBD disesuaikan dengan permohonan dari desa dan kecamatan," tambahnya.
Nasihudin mengatakan dengan keterbatasan anggaran tersebut, pihaknya meminta kepada perusahaan yang berdiri di Kabupaten Sukabumi untuk mengucurkan CSR nya. Minimal bisa membantu membedah RTLH yang berada di sekitar perusahaan. Karena jika hanya mengandalkan dana dari pemerintah, dia mengatakan akan sampai kapan RTLH bisa dientaskan.
"Jika satu tahun seribu unit RTLH yang mendapatkan progam bedah rumah, maka akan membutuhkan waktu 40 tahun pengentasannya. Maka dari itu, kerja sama seluruh pihak diharapkan bisa membantu progam rumah layak huni ini," katanya.