Senin 21 Mar 2016 18:57 WIB

BNN Siap Tes Anggota Partai Politik

  Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi dikawal petugas BNN untuk dibawa ke Pusat Rehabilitasi BNN Lido, Jakarta, Jumat (18/3). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi dikawal petugas BNN untuk dibawa ke Pusat Rehabilitasi BNN Lido, Jakarta, Jumat (18/3). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) siap bekerja sama melakukan tes urine untuk anggota partai politik yang mengajukan permintaan.

"Kami siap kerja sama, selama ada permintaan kami siap membantu. Rutin juga siap membantu," ujar Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Sinta Dame Simanjuntak usai Rapat Koordinasi Evaluasi Pilkada 2015 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (20/3).

Tes urine untuk anggota partai politik, kata dia, berguna dalam pencegahan karena memberikan efek jera dan takut pada pengguna. Sinta menuturkan kesadaran masyarakat dan partai politik semakin tinggi, terlihat dari munculnya permintaan tes urine dari sejumlah partai politik akhir-akhir ini.

"Kemarin kami sudah melakukan tes urine kepada PKB dan PKS dan masih ada beberapa yang masuk daftar tunggu," kata dia.

Terkait anggaran dalam pelaksanaan tes urine, pihaknya akan mengoordinasikan dengan partai politik yang meminta dilakukannya tes. Ia mencontohkan dalam kerja sama sebelumnya, partai politik mengadakan alat dan pihaknya membantu pelaksanaannya. Harga alat untuk tes urine, kata dia, tergolong murah, yakni berkisar dari Rp75 ribu-Rp200 ribu, tergantung parameter dan merek.

Lolosnya Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi dalam tes bebas narkoba saat pilkada meningkatkan perhatian BNN dan partai politik. Selain BNN yang mengusulkan keterlibatan penuh dalam melakukan tes narkotika pada setiap calon kepala daerah dalam Pilkada 2017, DPR dan sejumlah partai politik juga mengajukan permintaan tes urine untuk anggotanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement