Senin 21 Mar 2016 19:16 WIB

Hollande Ingin Tersangka Serangan Paris Dibawa ke Prancis

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ilham
Foto Abdeslam Salah, tersangka serangan teror Paris, dirilis Kementerian Dalam Negeri Prancis pada Ahad (15/11).
Foto: EPA
Foto Abdeslam Salah, tersangka serangan teror Paris, dirilis Kementerian Dalam Negeri Prancis pada Ahad (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Presiden Prancis Francois Hollande ingin tersangka pelaku serangan Paris, Salah Abdeslam yang berada di Belgia dipindah ke negaranya untuk menghadapi penuntutan.

Hollande mengatakan, jumlah orang-orang yang terlibat dalam jaringan teroris lebih banyak dibandingkan sebelumnya. “Saya juga ingin Abdeslam dipindah ke Prancis sesegera mungkin untuk menghadapi penuntutan,” katanya seperti dikutip dari laman BBC, Senin (21/3).

Kini, Abdeslam masih sedang diinterogasi di Belgia menyusul penangkapannya dalam penggrebekan di Brussels pada Jumat (18/3).

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Belgia Didier Reynders mengatakan, jumlah tersangka telah meningkat tajam sejak serangan November 2015. Pihaknya memastikan untuk saat ini lebih dari 30 orang terlibat dalam serangan teroris di Paris.

“Tetapi kami yakin masih ada lagi yang lainnya,” katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement