REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dari Universitas Padjajaran Muradi menilai Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu ikut serta mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017. Terkait keterlibatan mereka dapat disalahgunakan oknum tak bertanggungjawab, tergantung dari calon kepala daerah tersebut.
"Artinya kalau memang dia terbukti, jadi dia memang memakai narkotika. Sehingga siap-siap pencalonannya dibatalkan," kata dia, Senin (21/3).
Muradi menuturkan seperti kasus yang menimpa mantan Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiandi, yang tertangkap BNN karena telah kecanduan narkotika. Jadi kata dia, peran BNN dibutuhkan dalam proses memeriksa tubuh calon kepala daerah apakah memiliki ketergantungan narkotika atau tidak.
"Jadi saya setuju agar pemimpin kita bersih, tidak tergantung sama (narkotika). Karena pemimpin yang baik harus memiliki kesehatan paripurna," kata dia.
Menurutnya, memakai narkotika adalah bentuk kekurangan, jadi BNN diharapkan dapat menyikapinya dengan pembuktian. Tentunya dengan membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) memeriksa apakah ada kandungan narkotika di tubuh masing-masing calon kepala daerah.