REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Demi terbukanya peluang kerja yang cukup memadai, Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebaiknya lebih gencar menggandeng investor dalam pembangunan. Direktur Eksekutif Investment Monitoring Society Muhammad Donk Ghanie mengatakan, salah satu persoalaan serius yang dihadapi pemerintah daerah saat ini adalah menjawab tingginya angka pengangguran usia produktif. Minimnya ketersediaan lapangan pekerjaan hanya bisa dengan membuat usaha-usaha baru.
“Pemerintah DKI Jakarta harus pandai melihat peluang untuk mencari solusi, salah satunya dengan menggandeng investor agar tersedia lapangan pekerjaan,” kata Ghanie di Jakarta, Senin (21/3).
Ghanie melanjutkan, investor memiliki peranan yang cukup besar dalam membuka lapangan pekerjaan. Tanpa memberikan porsi yang cukup pada keterlibatan investor, pembangunan akan sulit berkembang dan ketersediaan lapangan pekerjaan tentunya juga sulit mengalami kemajuan.
Menurut Ghanie, cara mendatangkan investasi baru adalah dengan memperlakukan dengan baik kehadiran investor. Kehadiran investor dipandang sangat penting dalam menunjang pembangunan. Jika hanya mengandalkan pemerintah semata, kata dia, tentunya pembangunan akan berjalan lamban dikarenakan pemerintah daerah banyak memiliki keterbatasan, baik dalam aspek pendanaan maupun skala prioritas pembangunan.
Ghanie mencontohkan, reklamasi pesisir pantai utara Jakarta merupakan wujud kongkret upaya pemerintah DKI Jakarta dalam menjawab permasalahan yang ada. Selain sebagai kebutuhan penataan wilayah, kegiatan reklamasi juga diyakini akan membenahi Teluk Jakarta yang telah mengalami pencemaran tinggi. Selain itu, proyek Teluk Jakarta akan membuka lapangan pekerjaan yang besar dari aktivitas yang dilakukan di atas pulau buatan itu.
“Banyak dampak positif yang bisa diperoleh Pemprov DKI dengan melibatkan investor dalam reklamasi kawasan pantai utara Jakarta,” ucap Ghanie.
Belum lagi, Ghanie menambahkan, potensi pendapatan yang akan masuk dalam kas daerah dari sektor pajak dari kegiatan reklamasi Teluk Jakarta. palagi, ada pula kontribusi yang diberikan pengembang sebagai kompensasi dalam bentuk kewajiban kepada Pemprov DKI yang sudah dapat dinikmat saat ini, seperti pembangunan rusun, normalisasi waduk, dan pembangunan fasilitas umum lainnya.