Selasa 22 Mar 2016 04:45 WIB

IDI: BNN Dibutuhkan untuk Memeriksa Peserta Pilkada 2017

Rep: c21/ Red: Nidia Zuraya
Tes urine untuk mengidentifikasi penggunaan narkoba.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tes urine untuk mengidentifikasi penggunaan narkoba.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Mohammad Faqih mengatakan pemakai narkotika ada dua, yaitu kecanduan (addicted) dan tidak kecanduan (situasional). Untuk addicted tidak mungkin lolos dalam tes kesehatan, secara teknis medis.

Namun ada pemakai narkoba bersifat situasional, yang sedikit sulit dideteksi secara biasa. "Nah, yang situasional ini gampang mengelabui pemeriksaan," kata dia, Selasa (22/3).

Daeng mengatakan jika ingin diperiksa, mereka tidak akan memakai barang haram tersebut selama beberapa hari. Sehingga tidak akan terdeteksi jika hanya dilakukan pemeriksaan biasa, seperti darah dan urin. Karena kandungan narkotika yang dapat diketahui dengan cara itu hanya bertahan empat atau lima hari. Jadi kata, Daeng, misalkan mereka tidak memakai dari jangka waktu tersebut maka sulit terditeksi.

"Itu yang sifatnya situasional," terang dia.

Daeng mengatakan lolosnya pemakai narkotika saat diperiksa bukan faktor kesengajaan, melainkan mereka dapat mengelabui pemeriksaan dengan cara biasa. Menurutnya, pembicaraan dengan stakeholder terkait Pilkada Serentak 2017 nanti, memang akan ada wacana untuk melakukan pemeriksaan rambut.

Menurut Daeng, metode pemeriksaan pengguna narkoba dengan memanfaatkan rambut lebih sulit untuk dikelabui. "Untuk pemeriksaan rambut memang alatnya hanya BNN yang punya," kata dia.

Untuk itu keterlibatan BNN cukup diperlukan dalam memeriksa bakal calon di Pilkada Serentak 2017 nanti, agar mereka tidak dapat mengelabui panitia jika menggunakan narkotika. Keterlibatan BNN difokuskan untuk mengawasi tes narkotika dengan memeriksa rambut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement