Selasa 22 Mar 2016 11:39 WIB

Walau Terbelit Kasus Hukum, Asprov PSSI Tetap Dukung La Nyalla

Rep: Ali Mansur/ Red: Israr Itah
Wakil Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti.
Foto: Antara
Wakil Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI seluruh Indonesia telah menggelar pertemuan dengan pengurus PSSI pusat di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (21/3) malam WIB. Dalam pertemuan tersebut, Asprov PSSI dan PSSI pusat membuat kesepakatan terkait kisruh sepak bola nasional.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam lima butir deklarasi. Salah satunya tetap mendukung La Nyalla Mattalliti yang terbelit hukum sebagai ketua umum PSSI.

Pertemuan yang  berlangsung lebih tiga jam itu dihadiri oleh seluruh Asprov kecuali Yogyakarta. Sementara dari pihak PSSI dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Azwan Karim serta beberapa anggota Komite Eksekutif  (Exco) PSSI, di antaranya, Erwin D Budiawan, Djamal Aziz, dan Gusti Randa. 

Selain Asprov dan pengurus PSSI, pertemuan itu juga dihadiri oleh Ketua Komite Ad-Hoc Reformasi Sepak Bola Indonesia bentukan FIFA Agum Gumelar.

"Saya kira deklarasi ini sebagai bukti jika mereka (Asprov) memiliki sikap yang sama," kata Agum sesaat setelah pertemuan tersebut.

Berikut lima butir deklarasi Asprov PSS dan pengurus PSSI pusat:

1. Menjunjung tinggi kedaulatan organisasi PSSI sebagai lembaga mandiri untuk mengatur, mengembangkan dan menjalankan kegiatan sepakbola nasional di tanah air.   

2. Menjaga harkat dan martabat sepakbola serta marwah organisasi PSSI dari gangguan internal maupun eksternal yang dapat merugikan organisasi.   

3. Menjalankan dan menaati Statuta PSSI sebagai pedoman menjalankan roda organisasi sepakbola nasional.   

4. Menjalankan keputusan organisasi hasil Kongres Luar Biasa 18 April 2015 di Surabaya yang telah memilih secara sah Komite Eksekutif PSSI masa bakti 2015-2019.   

5. Menolak segala bentuk upaya pengambilalihan dan penggantian kepengurusan PSSI melalui cara-cara inkonstitusional yang melanggar Statuta PSSI. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement