REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPK, Saut Situmorang menyatakan, proyek embangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang boleh dilanjutkan. Pernyataan tersebut dilayangkannya karena saat ini KPK tidak berada dalam status menyita aset Hambalang.
"KPK tidak dalam status menyita Hambalang. Jadi gak masalah (proyek Hambalang) dilanjutkan," kata Saut saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (22/3).
Ahli itelijen itu meyakini, jika pemerintah melanjutkan proyek tersebut, sudah melalui kajian yang dalam. Terlebih menurut dia, negara mempunyai berbagai fasilitas yang diperlukan jika proyek tersebut benar-benar dilanjutkan.
"Negara punya dana, punya keahlian, teknologi, lokasi dan sumber-sumber yang lain," ucap Saut.
Meski begitu, pria 49 tahun tersebut berharap, para pejabat terpilih yang nantinya dipercaya untuk melanjutkan proyek Hambalang tersebut haruslah memiliki moral antikorupsi yang tinggi. Sebab, mangkraknya proyek tersebut, tak lain karena para eksekutor di masa lalu memilili moral antikorupsi yang rendah.
"Yang tidak punya ketegasan kebersihan dalam kasus hambalang di masa lalu karena rasa anti korupsi yang rendah. Oleh sebab itu, sebelum dilanjutkan, kembali dihitung total dan pencairan moral antikorupsi," kata Saut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, dan Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono, meninjau langsung lokasi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/3).
Jokowi datang ke Hambalang untuk melihat langsung kondisi bangunan yang sampai saat ini masih terbengkalai. Dia mengaku, masih memikirkan apakah megaproyek yang menelan biaya hingga Rp 1,2 triliun dari anggaran negara ini perlu dilanjutkan atau tidak.