REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane di PT Pelindo II, Haryadi Budi Kuncoro (HBK) yang juga adik dari mantan wakil pimpinan KPK, Bambang Widjojanto, Selasa (22/3) diperiksa Bareskrim Polri.
Kuasa hukum HBK, Heru Widodo mengatakan, kliennya membawa bukti tidak terlibat dalam kasus tersebut. Bukti tersebut yang tidak dibawa saat pemeriksaan sebelumnya.
"Iya ini diperiksa lagi," ujar Heru, di Bareskrim, Selasa.
Heru menjelaskan, bukti yang dibawa kali ini berupa surat penunjukan dari Direksi Pelindo II yang menyebutkan kliennya diperbantukan sebagai Senior Manager dalam pengadaan mobil crane.
Kasus yang merugikan negara Rp 37,9 triliun itu juga menetapkan mantan Direktur Teknik dan Peralatan Pelindo II, Ferialdy Noerlan. Penyidik telah juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino.