Selasa 22 Mar 2016 21:38 WIB

Ahmad Dhani: Pemerintah Jangan Pencitraan Soal Transportasi Online

Musisi Ahmad Dhani saat menjadi pembicara dalam Diskusi bertajuk
Foto: Republika/Rakhmawaty La'Lang
Musisi Ahmad Dhani saat menjadi pembicara dalam Diskusi bertajuk

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Musisi Ahmad Dhani mengingatkan pemerintah agar tidak melakukan praktik pencitraan dengan menghindari kebijakan tidak populer terkait polemik transportasi berbasis aplikasi.

"Kebijakan memblokir aplikasi tentu tidak populer, dan itu memengaruhi pandangan 'netizen' kepada pemerintah," katanya di Kantor Pusat GP Ansor, Jakarta Pusat, Selasa (22/3).

Namun, Dhani juga menyesalkan mengenai tindakan kekerasan yang terjadi selama unjuk rasa awak transportasi darat konvensional menolak keberadaan transportasi aplikasi seperti GrabCar dan Uber.

"Istri saya memanfaatkan Grab. Dia kecewa dengan tindakan sopir-sopir taksi yang seperti itu," ujarnya.

Menurut Dhani, solusi terhadap polemik tersebut adalah mencari rumusan untuk GrabCar dan Uber supaya juga layak digunakan oleh rakyat berdasarkan hukum yang jelas. "Kalau hukumnya jelas, tentunya (GrabCar dan Uber) tidak semurah yang sekarang," ucap dia.

Selain itu, Dhani juga menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menegaskan akan mencabut izin usaha perusahaan taksi apabila tidak menindak sopirnya yang berlaku anarkis dalam unjuk rasa.

"Blue Bird cukup kuat, Ahok jangan main-main dengan Blue Bird. Hitung dulu berapa pajak yang telah dibayarkan Blue Bird kepada negara sejak perusahaan itu berdiri," katanya.

Dhani menegaskan bahwa semua bisnis harus berdasarkan aspek legalitas. Namun ia mengingatkan jika berbicara legalitas jangan disalahpahami dengan tidak mendukung teknologi. Dhani menambahkan kemudahan yang dimiliki oleh transportasi aplikasi sudah harus diantisipasi oleh pemerintah sejak awal dengan membuat basis hukum yang tepat.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement