REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR -- Banyak pengamen dan pengemis jalanan yang beropersi di lampu merah Kota Banjar. Saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar melakukan operasi, mereka menangkap seorang pengemis yang membawa uang jutaan rupiah.
"Kami kaget saat mengetahui ada salah satu pengemis membawa uang tunai Rp 3 juta dan tabungannya mencapai Rp 19 juta," kata Kepala Satpol PP Kota Banjar, Yayan Herdiana kepada Republika, Selasa (22/3).
Yayan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, uang sebesar Rp 22 juta diperoleh dari hasil mengemis selama dua bulan. Uang hasil mengemis tersebut ditabung di salah satu koperasi. Saldo tabungan milik pengemis itu sebesar Rp 19 juta.
Pengemis tersebut berinisial AC (26 tahun) warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat. Rata-rata penghasilan AC setiap hari mencapai Rp 350 ribu. Dikatakan Yayan, uang sebesar itu setiap hari didapatnya dari hasil mengemis di wilayah Kota Banjar.
Yayan menjelaskan, operasi Satpol PP sendiri bertujuan menegakkan peraturan daerah. Jadi, satpol PP melakukan operasi dalam upaya menertibkan Kota Banjar dari pengemis, pengamen dan gelandangan.
Sementara, pengemis dan pengamen yang berhasil dijaring Satpol PP diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjar. Mereka selanjutnya ditangani Dinsos karena telah melaggar peraturan daerah tentang ketertiban.
Baca juga, Orang Tua Tega Peralat Dua Anak Kecilnya untuk Mengemis, Satu Bahkan Sedang Demam.