REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mempertanyakan keberadaan dompet dari mendiang Ketua Umum PGRI, Sulistiyo yang tewas akibat insiden hiperbarik di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo, Jakarta, Senin (14/3) lalu.
"Sampai saat ini, kami tidak tahu dimana dompet yang berisi identitas pribadi, kartu ATM maupun kartu kredit tersebut. Kami sudah menanyakan pada pihak rumah sakit, tapi sampai sekarang belum ada jawaban," ujar Juru Bicara PB PGRI, Unifah Rosyidi, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/3).
Hal itu sangat berkaitan dengan prosedur standar yang ada dalam terapi tersebut. Menurut Unifah, jika memang dompet dari Sulistiyo tersebut ikut terbakar maka ada kaitannya dengan pelanggaran prosedur, karena seharusnya pasien tidak diperbolehkan membawa barang-barang yang mengandung logam ke dalam tabung terapi itu.
"Barang lainnya, seperti ponsel ada dua, kemudian jam tangan dan kacamata juga ada," tambah dia.
Unifah menambahkan istri Sulistyo yakni Halimah, terus bertanya keberadaan dompet suaminya karena berkaitan dengan hal yang bersifat pribadi. "Sayangnya, sampai saat ini tidak ada yang bisa memberi penjelasan. Pihak RSAL Mintohardjo beralasan petugasnya masih terluka dan belum bisa dimintai keterangan," lanjut dia.
PGRI meyakini ada pelanggaran prosedur dalam insiden yang menewaskan empat pasien tersebut. Hal itu diperkuat dengan pengakuan istri salah satu korban yang melihat percikan api, namun ketika peristiwa itu terjadi tidak ada dokter ataupun perawat yang mengawasi.
"Istri Pak Edi (salah satu korban), melihat percikan api, kemudian dia berteriak kepada perawat lainnya, tapi mereka tak tahu harus melakukan apa. Padahal biasanya, ada perawat atau dokter yang mengawasi," ujarnya.
Unifah menegaskan bahwa kecelakaan itu seharusnya tidak terjadi jika rumah sakit menerapkan prosedur baku terhadap proses terapi beserta pengamanannya. PGRI meminta pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam terhadap musibah kebakaran tersebut.
"Apakah kebakaran tersebut akibat kesalahan manusia, kesalahan prosedur teknis, atau unsur kesengajaan? Ketiga pertanyaan tersebut, kami mohon menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara mendalam, terbuka, obyektif, dan tidak ditutup-tutupi," pinta Unifah.