REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah petisi di laman Change.org untuk mendukung angkutan umum daring telah ditandatangani 18.027 orang pada Rabu (23/3) pukul 11.45 WIB. Petisi yang dimulai pegiat media sosial Donny BU pada Selasa (22/3) itu meminta kepada pengusaha, pemilik dan pengemudi angkutan konvensional untuk berdamai dengan konsumen yang sudah mulai akrab dengan teknologi informasi dan aplikasi digital.
Menurut Donny, pengusaha, pemilik dan pengemudi angkutan konvensional harus beradaptasi dengan teknologi dan memahami perilaku konsumen di era digital. "Jangan menentang perubahan, berdamailah dengannya," tulis Donny dalam petisi tersebut.
Petisi tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menhub Ignasius Jonan, Menkominfo Rudiantara, Menkop UKM Ngurah Puspayoga, Dirut Blue Bird Purnowo Prawiro, Presdir Express Group Daniel Podiman, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama dan Ketua Dewan Pengurus Organda Adrianto Djokosoetono.
Sejumlah dukungan terhadap angkutan umum daring muncul di dunia maya menyikapi aksi unjuk rasa pengemudi angkutan konvensional yang dinilai tidak simpatik pada Selasa (22/3).
Selain petisi yang dimulai Donny, sejumlah petisi lain juga muncul di laman Change.org. Misalnya petisi berjudul "@IgnasiusJonan, Legalkan Transportasi Online!" yang dimulai Taufik Muhammad. Juga "Selamatkan Uber dan Grabcar dari pemblokiran oleh pemerintah" yang dimulai Adhyasa Prahenda.
Namun, ada pula yang menolak angkutan umum daring seperti petisi berjudul "Indonesia Tanpa Grab dan Uber, Transportasi Ilegal!" yang dimulai Muhamad Saleh. Hingga Rabu pukul 11.45 WIB, petisi tersebut sudah didukung 916 pendukung.